Jambi (ANTARA) - Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengejar bandar besar pengirim paket 25 kilogram sabu-sabu yang diamankan beberapa waktu lalu oleh Polres Tanjungpinang, Kepri yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Jambi dan pihak kepolisian akan memburu pelaku lainnya sampai ke Malaysia.

"Untuk mengungkap kasus tersebut hingga keakarnya maka diperlukan semua informasi termasuk memburu para pelaku, pihak Polda Jambi akan memburu pelakunya sampai ke luar negeri," kata Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, di Jambi Minggu.

Baca juga: BNN Sumsel tangkap tiga bandar narkoba jaringan Malaysia

Baca juga: BNN: suami-istri bawa 10 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia


Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram yang merupakan jaringan internasional asal negeri jiran Malaysia yang berhasil digagalkan Polres Tanjungpinang, Polda Kepri beberapa waktu lalu ternyata ada kaitannya dengan beberapa tangkapan dari Ditresnarkoba Polda Jambi, pasalnya dari sepengakuan tersangka barang haram itu dikendalikan narapidana di Lapas klas IIA Jambi.

Para tersangka yang diamankan Polres Tanjung Pinang adalah target operasi Polda Jambi, namun mereka ditangkap saat melakukan perjalanan menuju Jambi dari Pekanbaru, mereka orang yang sudah lama dicari hanya saja mereka terakhir termonitor berada di wilayah Balai Karimun, dengan adanya tangkapan rekan dari Polres Tanjung Pinang bisa memudahkan untuk melacak keberadaan siapa di balik itu semua, kata Kombes Pol Eka Wahyudinta.

Eka mengatakan dirinya dan anggotanya akan berangkat menuju Tanjung Pinang untuk membongkar jaringan yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas.

"Tidak sampai di situ, itu akan dikembangkan hingga ke Malaysia dengan bekerja sama dengan LO (Liaison Officer, red) Polri yang ada di Malaysia, kuat dugaan penyuplai barang masih berasa di sana," kata Eka Wahyudianta.

Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumhan Jambi, Farid Junaidi mengatakan jika dia sama sekali tidak tahu siapa narapidana yang dimaksud namun pihaknya siap jika diminta untuk mengeluarkan napi itu dari dalam lapas untuk menjalani pemeriksan.

”Kalau saya tahu siapa namanya akan segara ditindak, untuk melakukan penyidikan untuk memberantas narkoba sampai akar akarnya,” kata Farid.

Dia juga meminta kerja sama antara penyidik dari Ditresnarkoba Polda Jambi untuk sama membarantas narkoba dan jangan sampai kalah dengan bandar narkoba.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019