menjadi kewajiban pemerintah juga untuk memberikan perlindungan bagi investasi kita di luar negeri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan perlindungan terhadap investasi dan bisnis yang dijalankan Ciputra di luar negeri setelah pengusaha senior itu meninggal dunia.

"Kami melakukan komunikasi sangat baik dengan Ciputra Grup, untuk terus memantau bisnis yang dilakukan Ciputra di luar negeri," katanya saat melayat di Almarhum Ciputra di Jakarta, Kamis.

Menlu menyebut pengusaha properti itu memiliki jaringan bisnis di luar negeri salah satunya di Vietnam.

Dia menjelaskan Kementerian Luar Negeri tidak hanya memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia di luar negeri tetapi juga bisnis warga negara Indonesia (WNI).

"Di dalam Kemenlu ada direktorat tidak hanya perlindungan WNI tapi badan hukum Indonesia di luar negeri tentunya menjadi kewajiban pemerintah juga untuk memberikan perlindungan bagi investasi kita di luar negeri," imbuh Menlu Retno.

Terkait dengan Ciputra, Menlu mengaku memiliki banyak kesan salah satunya kontribusi pengusaha yang identik dengan topi itu untuk ikut memberikan pemberdayaan melalui berbagi pengalaman kewirausahaan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di ASEAN.

Ciputra meninggal dunia pada Rabu (27/11) di Singapura sekitar pukul 01.05 waktu setempat.

Forbes melalui laman dalam jaringan menyebutkan Ciputra memiliki total kekayaan senilai 1,1 miliar dolar AS dan berada di urutan 1.941 dunia, per 5 Maret 2019.

Forbes juga menyebutkan Ciputra yang sudah 30 tahun menjadi pengusaha itu mengelola bisnis di 33 kota.

Tidak hanya properti, bisnis Ciputra juga bergerak di kesehatan, media dan telekomunikasi serta asuransi.


Baca juga: Ciputra, sang maestro properti dari Ancol hingga kota satelit
Baca juga: Cerita Enggartiasto Lukita saat Ciputra mendirikan REI
Baca juga: Ciputra meninggalkan integritas, profesionalisme, dan enterpreneurship

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019