Kita akan lakukan tindakan hukum jika mereka masih tetap melalukan aktivitas 'illegal drilling'
Jambi (ANTARA) - Kepolisan Daerah (Polda) Jambi menurunkan ratusan personel gabungan yang terdiri atas kepolisian, TNI, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk melakukan pemberkasan terhadap pengeboran minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

"Kita menurunkan tim gabungan untuk melakukan penindakan 'illegal drilling' di Bajubang dan Sarolangun," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis A.S. di Jambi, Selasa.

Operasi tersebut dilakukan mulai 25 November hingga 15 Desember 2019, sedangkan hari ini tim yang sudah dibagi dalam kelompok-kelompok itu segera berangkat ke lokasi guna melakukan sosialisasi tentang pelarangan pengeboran ilegal.

"Usai kegiatan apel ini seluruh personel yang terlibat diberangkatkan ke lokasi yang sudah ditentukan tim," katanya.

Baca juga: Bupati Muba : Putus rantai distribusi solusi atasi illegal drilling

Ia menjelaskan selama empat hari pertama, tim gabungan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku tambang ilegal tersebut.

"Kita kasih waktu untuk mengosongkan lokasi 'illegal drilling' dengan cara sosialisasi kepada masyarakat pada empat hari ke depan," kata Muchlis.

Jika setelah sosialisasi masih ada aktivitas ilegal itu, katanya, akan ada tindakan hukum yakni penangkapan.

"Kita akan lakukan tindakan hukum jika mereka masih tetap melalukan aktivitas 'illegal drilling'," katanya.

Nantinya, katanya, di wilayah operasi tidak boleh lagi ada aktivitas pengeboran ilegal.

Ia berjanji memberantas aktivitas ilegal itu hingga tuntas.

"Jika hal ini terus dibiarkan akan membuat masyarakat tercemar dan berdampak kepada kehidupan habitat dan ekosistem yang ada dan ingat anak cucu bayi dan balita mereka akan tercetak dan itu akan berbahaya," katanya.

Di Bajubang terdapat 2.300 sumur minyak ilegal yang terdata di DLH Jambi. Luas taman hutan raya yang dijarah mencapai 10 ribu hektare dari total luas 15.830 hektare. Dari 10 ribu hutan itu terdapat 250 hektare lahan yang beralih fungsinya menjadi sumur-sumur ilegal.

Baca juga: Kapolda Jambi: pelaku "illegal drilling" harus hentikan aktivitas
Baca juga: Polri: Pemda dan polisi harus bersinergi berantas "illegal drilling"

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019