Dari hasil investigasi yang kita lakukan sementara, adapun kerugian yang dialami Rp36 miliar
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan melalui telepon yang diduga dilakukan puluhan warga negara China dan menemukan jika kelompok ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp36 miliar.

"Dari hasil investigasi yang kita lakukan sementara, adapun kerugian yang dialami oleh para korban mencapai Rp36 miliar," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Gatot mengatakan nilai kerugian yang diderita korban-korbannya bisa saja bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Dijelaskan Gatot, meski komplotan ini beroperasi di Indonesia, korban-korbannya adalah warga negara China yang berdomisili di China.

Baca juga: Polisi amankan 85 WN China anggota sindikat penipu internasional

Modus operandi kelompok ini adalah menelpon sasarannya yang berada di China, lalu berpura-pura sebagai jaksa atau polisi yang mengaku bisa menyelesaikan masalah hukum korban.

Modus operandinya seolah olah menjadi seorang polisi, jaksa, bankir yang korbannya ada di China. Mereka tahu siapa korban-korbannya, seolah-olah korban yang dihubungi punya masalah dan ketika membayar kepada kelompok ini kemudian uang diambil dan mereka menghilang, ujar Gatot.

"Itu modus yang mereka lakukan, bahkan ketika jadi bankir mereka menawarkan investasi di China, transaksi di China, hanya mereka yang berada di sini," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus dan Narkoba melakukan penggerebekan serentak di enam lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Gerebek sindikat penipu internasional, polisi amankan 66 WN China

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 91 orang yang terdiri dari 85 WN China dan enam WNI. Namun enam WNI tersebut kemudian dibebaskan karena tidak terbukti terlibat jaringan tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan penipuan internasional menggunakan media telepon yang dilakukan oleh WN China yang juga mengincar WN China.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019