Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengemukakan,
tersangka FY yang ditahan akibat penyerangan dengan cairan kimia di Jakarta Barat bukan hanya tiga kali beraksi tapi empat kali.

Sebelumnya tersanga FY diketahui pernah tiga kali beraksi, yakni satu kali di Kebon Jeruk dan dua kali di Kembangan.

"Dari pengembangan pemeriksaan yang dilakukan, ternyata sebelumnya sekitar tanggal 3 (November) pernah sekali melakukan penyiraman, jadi ada empat kali dia melakukan penyiraman," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Gatot, kejadian itu luput dari perhatian publik karena korban tidak menderita luka-luka dan tidak melapor.

Penyebabnya (tidak luka-luka) karena tersangka FY mengaku menggunakan terlalu sedikit soda api saat melakukan penyerangan tersebut.

"Karena campuran air dan soda apinya itu sedikit sehingga tidak berdampak pada korban dan tidak ada yang melapor kepada Kepolisian Sektor Kebon Jeruk atau ke Polres Jakarta Barat maupun ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Baca juga: Tiga kasus penyiraman cairan kimia dilakukan satu orang
Baca juga: Wali Kota Jakbar imbau warga waspada penyiraman cairan kimia


Warga Jakarta Barat digegerkan dengan tiga peristiwa penyiraman cairan kimia.

Kasus pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11).

Disusul kemudian penyiraman cairan kimia kepada seorang nenek pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.

Sedangkan kasus ketiga menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan. Mereka menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mendapat gambar tersangka FY.

Polisi kemudian menangkap FY di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian ketiga, yakni di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat  pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat diperiksa, tersangka FY mengaku frustrasi dengan masa lalunya, yakni pernah jatuh dari lantai tiga dan tidak punya biaya berobat.

Rasa frustrasinya itu berkembang dan membuatnya ingin orang lain merasakan penderitaannya. Hal itulah yang mendorongnya untuk melakukan penyerangan dengan soda api.
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap pelaku penyiraman cairan kimia di Jakbar

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019