Sekali angkot-angkot ini dibiarkan maka nantinya akan tumbuh angkutan liar
Jakarta (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Andrinof Chaniago menyarankan agar ibu kota baru di Kalimantan Timur, steril atau terbebas dari angkutan kota (angkot) serta pentingnya penyediaan angkutan bus sebagai angkutan massal.

"Mulai sekarang harus ditegakkan aturan, tidak boleh ada satu pun kendaraan bersifat angkot," ujar Andrinof di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa kalau angkutan kota ini dibiarkan dan malah membentuk komunitas atau asosiasi, nantinya akan repot dan tidak mudah untuk menghilangkannya.

"Sekali angkot-angkot ini dibiarkan maka nantinya akan tumbuh angkutan liar, dan kemudian semakin membesar dan tidak akan bisa dihentikan," katanya.

Baca juga: Ini proyek infrastruktur awal ibukota baru yang akan ditawarkan PUPR

Menurut mantan Kepala Bappenas ini, hal tersebut yang menjadi masalah utama di Batam sehingga mimpi Batam bisa seperti Singapura kedua, mengalami kegagalan dari segi perumahan dan dari segi sistem angkutan transportasi.

Dalam tempo 15 tahun setelah kota Batam berdiri tidak boleh macet, tapi sekarang menjadi macet terutama di titik-titik tertentu seperti di kawasan bisnis dan pusat kota.

"Penyebab kemacetannya adalah karena kita tidak menyiapkan secara sosial moda transportasi massal. Artinya mencegah munculnya angkutan-angkutan kecil,omprengan, angkot itu tidak dilakukan," ujar Andrinof.

Baca juga: Pansus: Perlu kajian mendalam keamanan ibukota negara baru

Ketika nanti ibu kota baru mulai beraktivitas, para pekerja konstruksi, jasa dan sebagainya harus disediakan angkutan bus atau moda transportasi massal.

Mereka diwajibkan untuk menggunakan angkutan tersebut. Pemerintah harus menyediakan hal itu dari sekarang dan biasakan area tersebut menjadi area yang menggunakan moda transportasi umum.

"Kalau kita menginginkan mimpi kita terwujud dalam sistem transportasi yang modern, dari sekarang harus dikerjakan dan dikondisikan," ujar Andrinof.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara bukan sekedar pindah tempat tetapi pola pikir dan budaya. Salah satu hal terpenting membangun ibu kota baru ke depannya diperlukan sistem klaster untuk semua layanan sehingga terbentuk kota berkualitas dengan standar dunia.

Lokasi pemindahan ibu kota Indonesia telah ditetapkan Presiden Joko Widodo di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: KLHK susun kajian lingkungan hidup strategis calon ibu kota negara

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019