kalau tidak memenuhi kriteria akan diserahkan ke BUMN
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo, akan menawarkan proyek dengan kelayakan finansial yang baik kepada swasta terlebih dahulu.

"Untuk proyek dengan tingkat kelayakan finansial yang baik akan diserahkan ke swasta, kalau tidak memenuhi kriteria akan diserahkan ke BUMN," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa agenda prioritas pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan (2020-2024) yang disampaikan Presiden Joko Widodo di Gedung MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 sangat tepat, yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan bisa mengakselerasi nilai tambah perekonomian masyarakat.

Baca juga: Ini proyek infrastruktur awal ibukota baru yang akan ditawarkan PUPR

Kebutuhan Infrastruktur dibangun untuk meningkatkan daya saing Indonesia, dari peringkat 82 menjadi 52 pada saat ini, dan ditargetkan mencapai peringkat ke 40 di masa datang.

Namun pembangunan infrastruktur juga harus dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan anggaran Infrastruktur Indonesia berjumlah Rp420 triliun untuk tahun 2020.

Baca juga: Presiden minta BUMN beri kesempatan swasta garap proyek infrastruktur

Bahkan pembangunan ibu kota baru merupakan pembangunan infrastruktur yang besar dan membutuhkan peran swasta.

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruisi dan Infrastruktur Erwin Aksa, mengatakan bahwa optimalisasi pembiayaan proyek infrastruktur sangat dipengaruhi oleh terciptanya nilai tambah proyek, jaminan pengembalian pinjaman, dan jaminan keuntungan bagi investor.

Kadin yang mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur mengajak pemerintah membuka keterlibatan swasta dalam penyediaan pendanaan pembangunan infrastruktur melalui skema Public Private Partnership (PPP) atau KPBU.

Baca juga: Swasta terlibat 70 persen proyek strategis nasional

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019