Pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses sesuai aturan yang berlaku
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan menindak tegas oknum anggotanya atas dugaan keterlibatan tindak pidana penculikan dan pemerasan kepada warga negara asing (WNA) berkebangsaan Inggris, Matthew Simon Craib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin, kepada media saat dikonfirmasi soal keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam tindak pidana tersebut.

"Pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," Argo.

Meski demikian Argo belum bersedia merinci soal kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Baca juga: Oknum polisi terlibat penculikan WNA diperiksa intensif di Polda Metro

Dia hanya mengatakan oknum anggota polisi yang terlibat kasus tersebut kini berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Ada di Polda Metro," kata Argo saat dikonfirmasi mengenai keberadaan oknum anggota polisi yang terlibat penculikan WNA.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membekuk enam orang yang diduga terlibat penculikan dan penyekapan terhadap warga negara asing asal Inggris, Matthew Simon Craib.

Penculikan itu terjadi ketika Matthew meminta izin kepada rekannya yang bernama Vitri Vitri Lugvianty menemui seseorang untuk mengurus pekerjaan pada 29 Oktober 2019.

Baca juga: Bawa kabur mobil mewah kakeknya, pemuda ini diciduk polisi

Usai menemui rekan kerjanya, Matthew memberitahu Vitri bahwa dirinya sedang menuju perjalanan pulang pada Rabu (30/10) dini hari.

Namun, Matthew tidak kunjung tiba di tempat tujuan dan Vitri menerima informasi warga negara asal Inggris itu menjadi korban penculikan orang tidak dikenal.

Vitri kemudian langsung melaporkan kasus penculikan dan penyekapan Matthew ke Polda Metro Jaya yang diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.

Baca juga: Polisi bekuk pembunuh bayaran yang disewa pasangan selingkuh

Atas laporan tersebut Polda Metro Jaya kemudian menurunkan tim untuk mengungkap kasus tersebut dan saat dilakukan penggerebekan didapati jika empat dari enam pelaku yang diamankan merupakan oknum anggota Kepolisian.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019