penerimaan PBB-P2 Kota Jakarta Selatan sudah mencapai 85,41 persen, atau sebesar Rp2,787 triliun
Jakarta (ANTARA) - Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Suban Pajak Jaksel) berupaya mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 sebesar Rp3,263 triliun.

"Sampai 28 Oktober 2019 penerimaan PBB-P2 Kota Jakarta Selatan sudah mencapai 85,41 persen, atau sebesar Rp2,787 triliun," kata Kepala Suban Pajak Jaksel, Yuspin Dramatin, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan sisa target yang harus dikejar oleh pihaknya sebesar 14,59 persen yang diyakininya dapat tercapai hingga akhir 2019 nanti.

Baca juga: PAD baru 70 persen, DKI tetap optimistis target pajak terpenuhi

Upaya untuk mencapai target tersebut, Yuspin mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai program, salah satunya dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 sebanyak 444.773 lembar bagi wajib pajak.

Upaya lainnya dengan melakukan jemput bola langsung ke masyarakat dalam menarik penerimaan PBB-P2.

"Kami juga bekerja sama dengan sejumlah perbankan seperti bank DKI, BNI, BRI, dan Pos Indonesia dalam melakukan layanan jemput bola ke masyarakat," katanya.

Baca juga: Target perolehan PBB-P2 Bantul 2019 Rp51,2 miliar sudah tercapai

Selain itu, Suban Pajak dan Restribusi Jakarta Selatan juga menerbitkan surat imbauan yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali ditujukan kepada wajib pajak yang belum melunasi PBB-P2 dengan tunggakan di atas Rp50 juta.

"Alhamdulillah 80 persen dari imbauan itu sudah dibayarkan oleh wajib pajak," kata Yuspin.

Sebelum berakhirnya 2019 yang tersisa dua bulan lagi, Suban Pajak dan Retribusi Kota Administrasi Jakarta Selatan, terus mengoptimalkan upaya yang ada untuk menuntaskan target penerimaan PBB-P2.

Baca juga: Enam sumber pajak di Jakarta tidak capai target

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019