Bekasi (ANTARA News) - Sedikitnya 200 pekerja berbagai perusahaan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mengancam akan memblokir kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jabar. Ancaman pemblokiran kawasan industri tersebut akan dilakukan, jika Bupati Bekasi, Sa`duddin tidak mencabut surat izin operasional penyalur tenaga kerja, kata koordinator unjukrasa, Obon Tabroni di halaman kantor Pemkab Bekasi, Jumat. Mencari pekerjaan melalui penyalur tenaga kerja dinilai merugikan masyarakat, karena harus mengeluarkan uang tidak sedikit kepada pengurus penyalur tenaga kerja. "Saya mendesak Bupati Bekasi mencabut surat izin operasional penyalur tenaga kerja, karena merugikan calon pencari kerja," ujarnya. Dalam orasinya, pengunjukrasa memasang spanduk bertuliskan "Cabut Surat Izin Operasional Penyalur Tenaga Kerja di Kabupaten Bekasi. Kalau Tidak Pekerja Akan Memblokir Kawasan Industri". Sesuai UU 13/2003, pasal 66 menyebutkan, perusahaan penyalur tenaga kerja tidak boleh menyalurkan tenaga kerja yang berhubungan dengan proses produksi di sebuah perusahaan. Aktivitas perusahaan penyalur tenaga kerja telah menyimpang dan merugikan calon pencari kerja, sehingga tidak pantas beroperasi di kawasan Kabupaten Bekasi. Di Kabupaten Bekasi terdapat 32 yayasan penyalur tenaga kerja dan di Kota Bekasi 120 yayasan, tetapi sebagian besar memungut uang hingga ratusan ribu rupiah terhadap pencari kerja. Tindakan yang dilakukan sebagian besar pengurus penyalur tenaga kerja di kedua wilayah itu, dinilai meresahkan pencari kerja saat melamar ke suatu perusahaan melalui yayasan. Padahal, katanya, setiap perusahaan telah memberikan fee sebesar 10 persen dari pemotongan gaji pekerja yang disalurkan oleh yayasan tersebut, sehingga tidak boleh melakukan pungutan terhadap mereka. "Bila sampai akhir Agustus tahun ini, penyalur tenaga kerja masih melakukan operasional, maka ratusan ribu buruh se-Kota dan Kabupaten Bekasi mengancam melakukan pemblokiran kawasan industri di Bekasi," ujar Obon Tobrani. Aksi unjukrasa itu, nyaris terjadi bentrokan dengan satpol PP Pemda setempat yang menghalangi pengunjukrasa ketika akan memasuki kantor Pemkab Bekasi. Pengunjukrasa semakin kesal karena Bupati Bekasi, Sa`duddin tidak bersedia menerima mereka hingga akhirnya membubarkan diri, tetapi mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar hingga tuntutan pekerja dipenuhi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008