Jakarta (ANTARA) - Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mencukupi kebutuhan pegawai di DKI Jakarta.

Pemprov DKI telah mengajukan pembukaan 11.150 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan 2.500 ASN tahun ini.

"Namun pemerintah pusat belum menerima pengajuan tenaga P3K DKI. Yang diturunkan formasi CPNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemprov DKI buka tiga formasi CPNS awal November
Baca juga: 25.906 pelamar lulus seleksi administrasi CPNS DKI
Baca juga: Ada 2.919 formasi CPNS di DKI


Chaidir menuturkan setiap tahun ada 4.500 ASN di DKI yang pensiun. Sedangkan tenaga P3K yang diajukan sedianya dapat menampung pekerja kontrak atau honorer K2.

"Kekurangannya akan kami ajukan lagi tahun depan," kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tiga formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada awal November 2019.

Tiga formasi untuk penerimaan CPNS, yakni tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga teknis dan administrasi.

Adapun total Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayah DKI Jakarta sebanyak 62.000 pegawai dan CPNS sekitar 2.900 pegawai.

"Kalau di akhir tahun semua jadi PNS DKI menjadi 64 ribu orang," ujar Chaidir.
Baca juga: Guru honorer ini minta pemerintah penuhi gaji Rp14 juta per bulan
Baca juga: Ini klarifikasi BKN atas kasus pengangkatan Sugianti jadi PNS

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019