Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat telah terjadi sebanyak 57 kali puting beliung selama Oktober 2019.

"Puting beliung telah menyebabkan satu orang meninggal, 10 orang luka-luka, 462 mengungsi dan 7.425 unit rumah rusak," kata Kepala Pusat Data, Infromasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari jumlah rumah rusak tersebut, sebanyak 200 rusak berat (RB), 898 rusak sedang (RS) dan 6.327 rusak ringan (RR).

Sedangkan kerusakan pada fasilitas umum, sebanyak 37 fasilitas rusak yang mencakup 15 fasilitas pendidikan, 20 peribadatan dan dua kesehatan.

Sejumlah kejadian puting beliung ini terjadi di Jawa Tengah sebanyak 21 kali, Jawa Barat 14 kali, Aceh, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan empat kali, Sumatera Utara tiga kali, Sumatera Barat masing-masing dua kali, Banten, Di Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Riau masing-masing sekali.

Fenomena angin puting beliung tersebut merupakan pertanda mulai memasuki perubahan musim dari kemarau ke penghujan atau musim pancaroba.

Sedangkan tanah longsor terjadi delapan kali mengakibatkan dua orang meninggal dunia, 73 mengungsi, serta kerusakan pada 21 unit rumah dengan rincian dua unit rusak berat, 10 unit rusak sedang dan sembilan unot rusak ringan.

Selain itu akibat tanah longsor juga menyebabkan tiga fasilitas umum yaitu satu fasilitas pendidikan dan dua fasilitas peribadatan rusak. Tanah longsor terjadi di Jawa Barat enam kali dan satu kali masing-masing di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

BNPB juga mencatat terjadi tujuh kali banjir selama Oktober yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, 285 mengungsi dan 237 unit rumah terendam.

Banjir terjadi di Aceh sebanyak lima kali serta masing-masing sekali di Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Baca juga: Puting beliung sebabkan 12 bangunan di Majalengka rusak
Baca juga: Belasan rumah rusak berat akibat puting beliung
Baca juga: Puting beliung rusak 32 rumah di Deli Serdang

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019