Medan (ANTARA News) - Granfield Philif Robert (61), warnga negara Australia pelaku pedofilia atau pelecehan terhadap anak berusia dibawah umur, harus dihukum berat, kata sosiolog Prof Dr Badaruddin, MSc. Berbicara di Medan, Jumat, ia mengatakan tindak pidana pedofilia atau pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan warga asing itu di vilanya yang berlokasi di Singaraja, Bali. Meski kasusnya baru terungkap Maret 2008, namun Badaruddin meyakini kejahatan itu sudah berlangsung cukup lama. "Ini juga merupakan membuktikan perlindungan terhadap anak kurang diperhatikan," katanya. Kasus yang menghancurkan masa depan anak itu, menurut dia, agar diproses secara hukum dan pelakunya dihukum berat agar memberi efek jera.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008