Yogyakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan kembali memeriksa Djoko `Blue Energy` Suprapto, tersangka kasus penipuan proyek pembangkit listrik `Jodhipati` dan bahan bakar `Banyugeni` pada Selasa (12/8). Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pujiastuti didampingi Kasat Pidana Khusus (Pidsus) AKBP Agung Yudha Wibowo, Senin, mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pertanyaan yang masih tertunda dalam penyidikan sebelumnya. Dikatakannya, tersangka dalam pemeriksaan nanti akan didampingi dokter dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara karena kemungkinan kesehatannya belum pulih. "Pemeriksaan ini sifatnya tambahan dari penyidikan sebelumnya karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum disampaikan. Kami berharap Djoko Suprapto memenuhi panggilan ini," katanya. Ia menambahkan, terkait kemungkinan Djoko Suprapto akan langsung dimasukkan dalam sel tahanan setelah menjalani pemeriksaan masih akan dilihat kondisinya lebih lanjut. "Status Djoko Suprapto selama ini sudah ditahan tetapi karena sakit kemudian dibantarkan di RS Bayangkara. Setelah diperiksa besok apakah akan dimasukkan dalam ruang tahanan atau tidak tergantung kondisi kesehatannya," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008