Benar, tanggal 20 Oktober HBKB ditiadakan
Jakarta (ANTARA) - "Car Free Day" (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pekan keempat Oktober atau bertepatan dengan Minggu (20/10) ditiadakan karena bertepatan acara pelantikan presiden.

"Benar, tanggal 20 Oktober HBKB ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Syafrin mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim kerja HBKB tingkat povinsi pada 8 Oktober dan telah disetujui bersama.

Baca juga: CFD Jakarta belum mampu meningkatkan kualitas udara

"Alasannya, tentu pertama kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden. Kita memberikan ruang pada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut menyaksikan pelantikan," ujar Syafrin.

Ia mengatakan dalam kurun waktu itu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Polda Metro Jaya, TNI dan instansi terkait akan melakukan pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi pelantikan.

Peniadaan HBKB sesuai dengan Peraturan Gubernur 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pasal 5 ayat 1, disebutkan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus dan melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang bersifat khusus.

Baca juga: Pemprov DKI akui belum maksimal melakukan penataan PKL di HBKB

Pewarta: Devi Nindy, Ricky Prayoga dan Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019