Pekanbaru, (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, melantik Wan Abubakar menjadi Gubernur Riau definitif menggantikan Rusli Zainal yang mundur dari jabatannya guna mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2008. Pelantikan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Riau di Pekanbaru, Kamis. Rapat paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Juharman Arifin itu mengukuhkan status Wan Abubakar dari Wakil Gubernur Riau menjadi Gubernur Riau. Pengangkatan Wan Abubakar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) bernomor 53/P tahun 2008 yang berisikan dua butir keputusan. Butir yang pertama berisi keputusan tentang pemberhentian secara hormat Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau sekaligus pemberhentian Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar sebagai wagub. Butir yang kedua berisikan pengangkatan Wan Abubakar menjadi Gubernur Riau definitif hingga habis masa jabatannya yakni 21 November mendatang. Hingga berita ini diturunkan rapat paripurna tersebut masih berlangsung. (*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008