Rabu malam kita amankan dua yang diduga pelakunya
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap salah satu relawan Jokowi, Ninoy Karundeng berinisial RF dan S.

"Rabu malam kita amankan dua yang diduga pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Argo mengatakan penyidik masih mendalami sosok kedua orang terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi tersebut.

Baca juga: Pemukulan dalam unjuk rasa masuk tindak pidana penganiayaan

Saat ini menurut Argo, polisi mengembangkan kasus kekerasan tersebut guna memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo yang terkena gas air mata.

Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah masjid di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Baca juga: Anak punk Palu unjuk rasa protes penganiayaan yang dilakukan Satpol PP

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10), selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi, Ninoy merupakan pegiat sosial dan relawan Jokowi saat pemilihan umum 2019, yang dianiaya pelaku karena tulisannya kerap menghina tokoh yang didukung para penganiaya itu.

Argo mengungkapkan awalnya Ninoy mengemudikan sepeda motor melintasi Pejompongan, kemudian mendokumentasikan para pedemo yang sedang dievakuasi para pelaku karena terkena gas air mata.

Saat itu, Ninoy mendokumentasikan proses evakuasi itu namun pelaku mencurigai korban dan memeriksa telepon seluler milik Ninoy.

Diduga pelaku mengetahui Ninoy merupakan salah satu relawan Jokowi yang kerap menyerang lawan politiknya, sehingga menganiaya korban.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019