Pekanbaru (ANTARA) - Tim Investigasi Polri mengungkap ada enam anggota polisi yang membawa senjata api saat demo mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung ricuh.

Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, melalui siaran pers, Kamis.

Baca juga: Polri investigasi dugaan kesalahan prosedur pengamanan demo Kendari

Baca juga: Wakapolri bertolak ke Kendari terkait mahasiswa tewas saat demo


Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS.

Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh kapolri untuk tidak bawa senjata," katanya.

Tim Mabes Polri menelusuri penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Baca juga: Mahasiswa tewas saat demo, Polri: Personel tak dibekali senjata tajam

Baca juga: Polri: Penyebab mahasiswa Sultra tewas tunggu autopsi


Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).

Seperti diketahui Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan otopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api. 

Baca juga: Mahasiswa Muhammadiyah mendesak pengusutan kasus penembakan di Kendari

Baca juga: Empat almamater bawa bunga simbol solidaritas mahasiswa meninggal

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019