Pandeglang, (ANTARA News) - Polisi Pandeglang, Minggu, berhasil menangkap Sukardi, pemilik bom ikan yang menewaskan Kobar (15) dan Andri (15) warga Ciruang, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa (1/7) lalu. Kapolres Pandeglang, AKBP Aminudin, mengatakan penangkapan Sukardi dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pelaku melarikan diri selama enam hari setelah kejadian ledakan ke daerah Cirebon, Indramayu, Pemalang dan kembali ke Indramayu. Ia mengatakan, penangkapan pelaku pemilik bom ikan itu melibatkan tim gabungan antara lain dari Densus 88 Polda Banten, Polres Pandeglang dan Polisi Air. Petugas sudah mengejar Sukardi ke beberapa daerah di Pulau Jawa dan Sumatera sebelum mendapat informasi bahwa tersangka berada di Indramayu. "Petugas langsung mengejar dan menggerebek di sebuah tempat persembunyian di Indramayu," katanya. Menurut dia, saat ini Sukardi dalam perjalanan menuju Polda Banten. "Kemungklinan pelaku akan ditahan di Polda Banten," kata Aminudin. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008