Kemenkes: tekan defisit BPJS, kenaikan iuran masih tahap perencanaan
5 Agustus 2019 21:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menaikan premi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu langkah tepat dalam menekan terjadinya defisit BPJS yang mencapai Rp29 triliun, namun hal ini belum dapat dipastikan. Saat ini kemenkes masih melakukan diskusi dengan sejumlah pihak terkait karena perlu mengkaji berbagai dampak yang diperkirakan akan muncul jika terjadi kenaikan iuran BPJS. (Cahya Sari/Gunawan/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Tags: