3 menteri perihal ponsel ilegal disahkan Agustus
2 Agustus 2019 22:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Menkominfo menyebut banyak proses teknis yang masih perlu dilalui untuk menerbitkan regulasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Meski demikian 3 Kementerian tengah menggodok permen mengenai IMEI, yang diproyeksikan akan terbit pada 17 Agusutus 2019, dan aturan ini berlaku penuh pada Februari 2020. Regulasi IMEI ini untuk mencegah peredaran ponsel black market di Indonesia, dan menyehatkan industri telekomunikasi nasional.(Ludmila Nastiti/Egan Suryahartaji/Fahrul Marwansyah/Saras Krisvianti)
Tags: