Kepri sepakat terapkan SP4N
31 Juli 2019 15:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah daerah yang berada di tujuh kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau sepakat untuk menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi. Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan komitmen yang disaksikan Ombudsman RI di Batam, Selasa (30/07). (Pradanna Putra Tampi/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tags: