Presiden tanda tangani keppres amnesti Baiq Nuril
30 Juli 2019 13:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden atau keppres mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Hal tersebut disampaikan presiden Senin petang, di Bandara Halim Perdana Kusuma, sesaat sebelum bertolak menuju kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka kunjungan kerja. (Drucella Dyahati/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: