Diperiksa KPK, Wali Kota Batam sebut tolak tambang pasir laut
26 Juli 2019 22:49 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Wali Kota Batam Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam, di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/7). Kepada penyidik KPK, Rudi mengaku menolak tambang pasir laut yang ada di Kota Batam. (Pradanna Tampi/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: