Komisi III DPR berikan pertimbangan persetujuan amnesti
24 Juli 2019 20:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menkumham Yasonna Laoly mewakili pemerintah mengharapkan Komisi III dapat memberikan pertimbangan persetujuan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril. Komisi III DPR pun memberikan pertimbangan seperti permintaan dimaksud.(Ludmila Nastiti/Gunawan Wibisono/Soni Namura/Sizuka)
Tags: