Joko Driyono divonis 1,5 tahun penjara
23 Juli 2019 19:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Terdakwa kasus pengerusakan dan penghilangan barang bukti Joko Driyono divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara selama dua tahun enam bulan.(Nova Wahyudi/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: