KPK geledah kantor Dishub Kepri
23 Juli 2019 12:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, Selasa 23 Juli. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB itu, komisi antirasuah itu menyita tiga koper dokumen dari kantor Dishub.(Ogen/Agha Yuninda/Sizuka)
Tags: