Presiden beri Kapolri 3 bulan selesaikan kasus Novel Baswedan
19 Juli 2019 16:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang telah menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke wajah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar jajarannya bisa mennyelesaikan kasus tersebut. (Nabila Charisty/Adimas Raditya/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)
Tags: