Polda Jabar tutup 3 tambang ilegal di Bogor
18 Juli 2019 17:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menutup aktivitas penambangan galian C di tiga lokasi di Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan, karena kegiatan dilakukan secara ilegal dan tidak memiliki izin, sehingga melanggar Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. (Mardiansyah Al Afghani/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Tags: