SKT FPI belum tentu diperpanjang meski syarat lengkap
18 Juli 2019 14:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) hingga Kamis, 18 Juli masih melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Selain melengkapi persyaratan, kontribusi FPI terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara juga menjadi pertimbangan dalam perpanjangan SKT dari Kemendagri. (Andiya Vianka/Gunawan Wibisono/Choirul Fajri/Sizuka)
Tags: