Penyelenggaraan MOS harus dikonsultasikan ke Kemendikbud
17 Juli 2019 18:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kasus penganiayaan saat Masa Orientasi Siswa (MOS) kembali terjadi, kali ini di Palembang dan memakan korban. Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi X DPR RI menyatakan bahwa lembaga pendidikan harus mengonsultasikan ke Kemendikbud terlebih dulu bila menyelenggarakan MOS yang banyak menggunakan aktivitas fisik.(Gunawan Wibisono/Soni Namura/Sizuka)
Tags: