Penyelundupan benih lobster senilai Rp 143 miliar digagalkan
16 Juli 2019 23:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Aparat penegak hukum kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Indonesia. Kali ini, kejahatan tersebut berhasil diungkap jajaran Polda Lampung dan Polda Jambi, dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp143 miliar.(Pradanna Putra/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: