Wakil Ketua DPR nonaktif divonis 6 tahun penjara
16 Juli 2019 16:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Terbukti bersalah dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga, Wakil Ketua DPR noanktif Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (15/7). Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa delapan tahun penjara. (Suryo Wicaksono/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)
Tags: