Baiq Nuril mohon penangguhan eksekusi ke Kejagung
12 Juli 2019 12:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sembari menanti proses pengajuan amnesti ke presiden, terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril mendatangi Kejaksaan Agung. Ia memohon penangguhan eksekusi pidana atas dirinya.(Boyke LW/Choirul Fajri/Sizuka)
Tags: