Baiq Nuril minta dukungan DPR untuk amnesti
10 Juli 2019 20:42 WIB
This browser does not support the video element.
Antara- Terdakwa kasus Undang-Undang ITE Baiq Nuril mengharapkan DPR RI memberikan dukungan kepada dirinya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo. Langkah itu sebagai upaya terakhir setelah Mahkamah Agung menolak perkara Peninjauan Kembali (PK). (Dewa Wiguna/Nova Wanyudi/Gatot Arioso/Saras Krivianti)
Tags: