Wapres JK: Partai yang dapat kursi DPR-RI berhak dapat jatah menteri
10 Juli 2019 18:46 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wapres JK mempersilakan parta-partai politik, untuk meminta jatah kursi menteri. Wapres JK menegaskan partai yang mendapatkan kursi di DPR berhak meminta, namun yang menentukan jumlahnya adalah Presiden. (Ludmila Nastiti, Egan Suryahartaji/ Agjha Yuninda/ Edwar Mukti)
Tags: