ANTARA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melayangkan surat imbauan kepada dua aplikator layanan transportasi ojek daring grab dan gojek, terkait promo diskon tarif. Pemerintah memastikan tidak ada pelarangan pemberlakuan diskon tarif ojek daring. (Adnan Nanda/ Soni Namura/ Perwiranta)
Pemerintah tak larang ojek daring berikan diskon
5 Juli 2019 22:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: