BPOM siapkan aturan penjualan obat dan komestik secara daring
4 Juli 2019 21:54 WIB
This browser does not support the video element.
Antara- Kemudahan dalam menjual produk secara daring berbasis Internet dinilai mempengaruhi menjamurnya penjualan obat dan kosmetik ilegal melalui dunia maya. Guna mengatur penjualan obat dan kosmetik secara daring, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kini tengah membahas aturan bagi pelaku penjualan obat dan kosmetik secara daring. (Suryo/Sandy Arizona/Saras Krisvianti)
Tags: