BKIPM gagalkan kasus penyelundupan benih lobster
4 Juli 2019 20:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menggagalkan 257 kasus penyeludupan benih lobster pada 2018 dan tahun ini BKIPM fokus menguatkan pengawasan di 12 wilayah di Indonesia.(Prisca Triferna/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: