Menpora bersaksi untuk 3 terdakwa kasus hibah KONI
4 Juli 2019 18:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi menghadiri persidangan kasus suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7). Ia bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.(Devi Nindy Ramadha/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: