ORI minta IPWL sinergi tetapkan standard pelayanan bersama
1 Juli 2019 12:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan kajian terhadap Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dalam upaya pencegahan pemakaian narkoba. Hasilnya, lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta untuk segera membuat standard layanan bersama dalam mengatasi rehabilitasi pengguna narkoba.(Pradanna Putra/Agha Yuninda/Sizuka)
Tags: