KPU tetapkan Capres - Cawapres terpilih pada 30 Juni
28 Juni 2019 15:46 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu sore, 30 Juni, di gedung KPU RI. Ketua KPU RI berharap peserta pemilu dapat hadir dalam acara ini, karena merupakan momentum bersejarah untuk tata pemerintahan Indonesia.(Gunawan Wibisono/Choirul Fajri/Sizuka)
Tags: