KPK minta kaji ulang izin pertambangan di Sultra
24 Juni 2019 23:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengkaji ulang seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di sana. Karena ditengarai, salah satu penyebab bencana banjir bandang yang baru saja melanda sejumlah wilayah di Sultra adalah karena maraknya kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: