Pemerintah bebaskan lahan kampung tua di Batam
22 Juni 2019 06:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang menetapkan kebijakan untuk mengeluarkan lahan kampung tua di Kota Batam, Kepulauan Riau, dari Hak Pengelolaan Lahan BP Batam. Hal itu, seperti diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada Jumat (21/6), sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo. (Pradanna Tampi/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Tags: