Ahli TKN berpendapat pembuktian kecurangan TSM rumit
22 Juni 2019 06:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Saksi Ahli dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) sebagai pihak terkait, Prof Edward Omar Syarief Hiariej berpendapat pembuktian kecurangan Terstuktur, Sistematis, dan Masif atau TSM yang dituduhkan pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebagai pihak pemohon cukup rumit dan sulit dilakukan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.(Genta Tenri/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Tags: