Yusril: saksi TKN bantah tuduhan pengarahan berbuat curang
21 Juni 2019 17:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Hukum Joko Widodo –Ma’ruf Amin menegaskan pihaknya tidak melakukan kecurangan dalam Pilpres 2019. Pada sidang lanjuntan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (21/06) timnya menghadirkan dua saksi. Satu saksinya membantah kesaksian Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang menyebut adanya pengarahan kecurangan dalam pelatihan sebagai saksi yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional. (Chyntia Gessino/Gunawan Wibisono/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Tags: