KPU sampaikan jawaban pada 18 Juni
14 Juni 2019 20:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Hakim Ketua sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 Anwar Usman memutuskan bahwa sidang ke dua dengan agenda pemeriksaan perkara dilanjutkan pada Selasa (18/06). Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon menyatakan pihaknya akan memberi jawaban pada sidang ke dua walaupun keberatan terhadap materi gugatan hasil revisi dari pemohon. (Genta Tenri Mawangi/Gunawan Wibisono/Gracia Simanjuntak)
Tags: