Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU
14 Juni 2019 10:43 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Tepat pukul 09.00 Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. Sidang mengagendakan pembacaan materi gugatan dari pemohon, yakni Badan Pemenangan Nasonal (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(Genta/Gunawan/Fajri/Saras)
Tags: