Polisi amankan penyelundupan sabu dalam mesin es
13 Juni 2019 22:53 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 31,794 kilogram, Kamis (13/06). Para tersangka, DW dan MJ alias Gordon (warga negara Malaysia) memasukkan sabu ke dalam mesin pencampur es. (Ricky Prayoga/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Tags: