Polda Sultra tetapkan 38 tersangka kerusuhan di Buton
12 Juni 2019 13:01 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 38 tersangka dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Buton beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka ini usai dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 82 orang terduga di Mapolda Sultra. Selebihnya, sebanyak 44 orang dipulangkan kembali ke pihak keluarganya di Buton, namun mereka dikenakan wajib lapor. (Saharudin/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Tags: